Kopi
Mangrove Segara

Kopi Pesisir Nusantara

TERM OF SERVICE

Kopi Mangrove Segara’s Terms of Service (TOS) adalah perjanjian dimana pembeli menyetujui poin-poin dibawah ini sebelum membeli dan atau menggunakan produk kami. Pelanggaran atas TOS ini dapat menyebabkan TIDAK berfungsinya atau TIDAK maksimalnya khasiat dari produk tersebut.

Pembeli yang membeli layanan/produk Kopi Mangrove Segara di bawah PT. Karya Anak Desa otomatis telah menyetujui dan berkomitmen untuk menaati TOS ini. TOS ini adalah perjanjian yang dibuat sedemikian rupa demi kepentingan, keleluasaan, dan keamanan Pembeli dalam membeli & mengkonsumsi produk Kopi Mangrove Segara. Poin-poin Term of Service itu antara lain:

    1. Tidak menggunakan semua jenis produk dari PT. Karya Anak Desa untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan atau hukum Internasional.
    2. PT. Karya Anak Desa tidak bertanggung jawab atas tindakan hukum yang diakibatkan oleh pelanggaran hukum oleh pembeli.
    3. Pembeli Kopi Mangrove Segara BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS produk yang telah dibeli.
    4. DILARANG KERAS mengoplos, mencapur, atau menggandalan produk Kopi Mangrove Segara tanpa seizin dari produsen.
    5. DILARANG KERAS mencoba merusak, mencoba mengganti produk untuk dijual lagi tanpa seizin dari PT. Karya Anak Desa.
    6. PT. Karya Anak Desa sudah menetapkan aturan minum produk Kopi Mangrove Segara sesuai yang tertulis. Apabila pembeli mengoplos produk sehingga berdampak buruk bagi konsumen. Kami tidak bertanggung jawab.
    7. Pembeli harus membayar membayar secara lunas setiap pembelian sesuai harga yang disepakati.
    8. Mengirimkan konfirmasi setelah melakukan pembayaran order serta memberikan keterangan atas keperluan pembayaran tersebut.
    9. PT. Karya Anak Desa memiliki hak untuk :
      • Menyimpan dan memanfaatkan data dari pembeli yang diback up Ketika melakukan pembelian.
      • Meminta foto/scan KTP apabila pembeli mengendaki sistem COD (Cash on Delivery).
      • Mengirim produk maksimal dilakukan 2 hari setelah pembayaran masuk dan terkonfirmasi sukses.

Jika terjadi pelanggaran terhadap salah satu poin tersebut diatas maka:

    • PT. Karya Anak Desa akan melakukan 3 kali peringatan awal, dan jika tidak tanggapi sampai 3 kali peringatan maka PT. Karya Anak Desa tidak akan betanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.
    • Membatalkan transaksi secara sepihak dan mengembalikan uang pembeli dipotong biaya kirim ekspedisi.

Terima kasih telah membaca dan mentaati Terms Of Service PT. Karya Anak Desa. Atas kerjasama dan support, serta kepercayaannya kepada PT. Karya Anak Desa, kami mengucapkan terima kasih.